Selasa, 24 Maret 2009

Prinsip-prinsip Industrial Relations

Prinsip hubungan industrial didasarkan pada persamaan kepentingan semua unsur atas kenerhasilan dan kelangsungan perusahaan. Dengan demikian, hubungan industrial mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut :
  1. Pengusaha dan pekerja, demikian juga pemerintah dan masyarakat pada umumnya sama-sama mempunyai kepentingan atas keberhasilan dan kelangsungan perusahaan,
  2. Perusahaan merupakan sumber penghasilan bagi orang banyak,
  3. Pengusaha dan pekerja mempunyai hubungan fungsional dan masing-masing mempunyai fungsi yang berbeda dengan pembagian kerja atau pembagian tugas,
  4. Pengusaha dan pekerja merupakan anggota keluarga perusahaan,
  5. Tujuan pembinaan hubungan industrial adalah berusaha menciptakan ketenangan dan ketentraman bekerja, agar dapat meningkatkan produktivitas perusahaan,
  6. Peningkatan produktivitas perusahaan harus dapat meningkatkan kesejahteraan bersama, yaitu kesejahteraan pengusaha dan pekerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar